6. Perhitungan BPHTB

Buatlah program dengan menggunakan aplikasi Scratch untuk menghitung nilai berikut:

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak yang harus dibayar pembeli sebesar 5% dari harga jual rumah setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). 

Contoh:
Jika harga rumah Rp337.500.000 dan NPOPTKP Rp80.000.000, maka BPHTB yang harus dibayar adalah 5% x (Rp337.500.000 – Rp80.000.000) = Rp12.875.00

Hasil Pengerjaan:


Script program

Selamat mengerjakan


Comments