6. Perhitungan BPHTB
Buatlah program dengan menggunakan aplikasi Scratch untuk menghitung nilai berikut:
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak yang harus dibayar pembeli sebesar 5% dari harga jual rumah setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
Contoh:
Jika harga rumah Rp337.500.000 dan NPOPTKP Rp80.000.000, maka BPHTB yang harus dibayar adalah 5% x (Rp337.500.000 – Rp80.000.000) = Rp12.875.00
Hasil Pengerjaan:
Script program


Comments
Post a Comment